Sabtu, 13 Agustus 2016

[Diskusi] Wacana skripsi dihapuskan







 DISKUSI KELOMPOK
“SKRIPSI DI PERGURUAN TINGGI











Disusun Oleh :
KELOPOK 1
Ady Wijaya
Panji Firda Mukti
Rivha Ramadhanty
Roby Hardi
Siti Hafizah Nailatul Q
Yovinca Prafika


Kelas X
II IPA 1
SMA Negeri 1 Tembilahan Hulu
T.A. 2015/2016



SKRIPSI DI PERGURUAN TINGGI
Skripsi adalah istilah yang digunakan di Indonesia untuk mengilustrasikan suatu karya tulis ilmiah berupa paparan tulisan hasil penelitian sarjana S1 yang membahas suatu permasalahan/fenomena dalam bidang ilmu tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku.
            Skripsi bertujuan agar mahasiswa mampu menyusun dan menulis suatu karya ilmiah, sesuai dengan bidang ilmunya. Mahasiswa yang mampu menulis skripsi dianggap mampu memadukan pengetahuan dan keterampilannya dalam memahami, menganalisis, menggambarkan, dan menjelaskan masalah yang berhubungan dengan bidang keilmuan yang diambilnya.
Skripsi merupakan persyaratan untuk mendapatkan status sarjana (S1) di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Indonesia. Istilah skripsi sebagai tugas akhir sarjana hanya digunakan di Indonesia. Negara lain, seperti Australia menggunakan istilah thesis untuk penyebutan tugas akhir dengan riset untuk jenjang undergraduate (S1), postgraduate (S2), Ph.D. dengan riset (S3) dan disertation untuk tugas riset dengan ukuran yang kecil baik undergraduate (S1) ataupun postgraduate (pascasarjana). Sedangkan di Indonesia skripsi untuk jenjang S1, tesis untuk jenjang S2, dan disertasi untuk jenjang S3.

Dalam penulisan skripsi, mahasiswa dibimbing oleh satu atau dua orang pembimbing yang berstatus dosen pada perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Untuk penulisan skripsi yang dibimbing oleh dua orang, dikenal istilah Pembimbing I dan Pembimbing II. Biasanya, Pembimbing I memiliki peranan yang lebih dominan bila dibanding dengan Pembimbing II.
Karakteristik Skripsi  
Skripsi yang disusun mahasiswa harus memiliki karakteristik sebagai berikut :
  1. Merupakan hasil karya asli, bukan jiplakan bagi sebagian atau secara keseluruhan (dibuat pernyataan di atas kertas segel bermaterai Rp. 6.000,00).
  2. Mempunyai relevansi dengan Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi.
  3. Mempunyai manfaat teoritis atau praktis.
  4. Sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan.
  5. Menggunakan bahasa Indonesia yang baku, baik dan benar menurut Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

Untuk melakukan penyusunan skripsi, mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Telah lulus mata kuliah dengan beban studi 110 sks.
  2. Nilai D tidak lebih dari 20% dan tidak ada nilai E.
  3. Telah lulus mata kuliah Statistik Sosial bagi Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Metode Penelitian Sosial dan Metode Penelitian Komunikasi bagi Program Studi Ilmu Komunikasi.
  4. Memenuhi persyaratan administrasi keuangan yang telah ditentukan.


















Beberapa universitas negeri sudah memberlakukan pilihan pengganti skripsi, seperti mengerjakan pengabdian masyarakat atau laporan penelitian. BahkanAmerika Serikat, skripsi dapat diganti dengan menjalankan project atau proyek tertentu. Perbuatan plagiat
dalam penulisan karya ilmiah merupakan tindak pidana. Orang yang terbukti melakukan plagiat dalam penulisan karya ilmiah untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi terancam sanksi pencabutan gelar, pembatalan ijazah, bahkan ancaman pidana penjara. Undang Undang yang mengatur tentang skripsi di Indonesia diatur pada UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) sedang merancang kebijakan baru yang menghapus kewajiban penulisan skripsi sebagai syarat kelulusan program sarjana (S1). Motivasinya untuk menekan potensi kecurangan penyusunan tugas akhir itu. Rencana skripsi bukan kewajiban lagi itu, disampaikan langsung Menristekdikti Muhammad Nasir di rumah dinasnya komplek Widya Candra, Jakarta. Menurut mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) itu, penulisan skripsi sedang dikaji menjadi syarat opsional saja untuk lulus sarjana. “Sebagai gantinya nanti mahasiswa akan diberikan pilihan-pilihan,” ujar Nasir.

Opsi untuk lulus selain menyusun skripsi adalah, mengerjakan pengabdian ke masyarakat atau laporan penelitian di laboratorium. Sejak masih aktif di kampus dulu, Nasir sudah paham dengan kenakalan mahasiswa dalam bentuk membeli skripsi. Atau membayar jasa penyusunan skripsi. Nah untuk memotong mata rantai itu, muncul rencana kebijakan syarat lulus tidak musti menyusun skripsi. Diharapkan mahasiswa yang lebih jago penelitian laboratorium, tidak merasa dipaksa untuk menyusun skripsi. Begitu pula mahasiswa yang cenderung memilih pengabdian masyarakat, tidak perlu harus menyusun skripsi.
Apalagi proses kuliah selama ini terkait dengan Tridharma Perguruan Tinggi. Yang terdiri dari pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
           
            Bukan tanpa alasan bila Menristek dan Pendidikan Tinggi ingin menghilangkan skripsi. Selain karena faktor maraknya jual-beli skripsi atau copy-paste skripsi. Faktor biaya juga mungkin beliau pertimbangkan.
            Terkait wacana dihapuskannya skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa strata 1 (S1) oleh Kementrian Ristek dan Pendidikan Tinggu, Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), Tri Hanggono Achmad dan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Kadarsah Suryadi menanggapinya berbeda.

Tri menyebutkan yang perlu dilihat, kebijakan itu bukan pada skripsinya.

"Prinsipnya, kompetensi yang akan dicapai adalah kemampuan berpikir komprehensif dan akademik writing. Bentuknya tidak harus skripsi. Masih banyak metode lain yang bisa ditempuh," kata Tri kepada wartawan, Jumat (19/6/2015).

Yang kalah penting, lanjut Tri hasil akademik itu harus bisa didiseminasikan. Bentuknya dapat berupa publikasi. Justru tanpa skripsi di akhir studi justru akan lebih sederhana.

Menurut Tri, skripsi itu hanya momentumnya. Ide penelitian dapat muncul dari awal. Bahkan ide itu dapat menjadi bagian riset dosen.

Terkait dengan kriteria kelulusan, Tri menyebutkan perlu dilakukan pengujian yang komprehensif. Tugas penulisan itu hanya menjadi bagian dari kriteria kelulusan.
           

            Banyak diantara teman-teman mahasiswa yang merasa bahwa skripsi adalah sebuah beban. Mengerjakan sebuah skripsi saat ini tidak cukup dengan biaya yang minim meskipun dikerjakan sendiri (dengan cara yang jujur, tanpa copy-paste skripsi yang sudah ada atau menggunakan jasa pembuatan skripsi). Karena diperlukan biaya untuk cetak skripsi, belum lagi bila ada revisi dari dosen pembimbing. Bolak-balik ke tempat nge-print sudah jadi rutinitas mahasiswa tingkat akhir.
Pilar perguruan tinggi adalah penelitian. Wujud tulen penelitian itu adalah skripsi, mendeskripiskan hasil penelitian, cara berlogika mahasiswa Strata 1, teknik menyelesaikan problema peneltian, berkarya tulis yang runtut, pola kognitif dalam membahas dan trik-trik dalam meracik kesimpulan berserta penelusuran referentor yang sistematik. Bukankah segala ini, hingga skripsi masihlah menjadi top ranking dalam tugas penghujung seorang mahasiwa S1?
           

Lalu masalah lainnya: bila pembuatan skripsi dihapuskan, apa yang membedakan lulusan S-1 dan D-III selain lama kuliahnya? Skripsi-lah yang membedakan sarjana dengan ahli madya, mahasiswa lulusan S-1 dituntut untuk lebih memahami ilmu secara teoritis dan harus memiliki keahlian untuk menganalisis. Tidak seperti lulusan diploma yang memang disiapkan untuk dunia kerja sesuai dengan bidang keahlian yang dipelajari. Kalau skripsi dihapuskan, mungkin sebaiknya sekalian saja hapuskan program pendidikan S-1 diseluruh Perguruan Tinggi di Indonesia.
            Pemerintah harus membuat undang-undang mengenai legalitas dan orisinalitas karya tulis (tidak hanya skripsi, namun juga tesis dan disertasi), kemudian menghukum para pelanggar dengan hukuman yang sangat berat sehingga ijazah palsu, jasa pembuatan skripsi, dan plagiator skripsi benar-benar hilang dari Bumi Pertiwi.

            Untuk tindakan jangka panjang, pemerintah juga harus mampu tanamkan budaya hidup jujur sejak dini kepada generasi muda yang jadi garapan Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Pentingnya menanamkan nilai-nilai moral dengan tidak mengutamakan hasil akhir melainkan prosesnya, karena skripsi adalah hasil sebuah proses. Memang bukan hal yang mudah, tapi kalau terus dibiarkan, negeri ini akan jadi sarang pembohong, sarang penipu, dan sarang pemalsu.


           














Permasalahan :
1.      Sebagai calon mahasiswa atau mahasiswi apa pendapat anda mengenai wacana “Skipsi akan dihapuskan”? jelaskan!

2.      Jika seandainya skripsi memang benar dihapuskan, tugas akhir apakah yang tepat untuk menggantikan skripsi? Jelaskan alasannya!


3.      Salah satu alasan keterlambatan mahasiswa dalam menyelesaikan skripsi nya ialah karna dosen yang dianggap mempersulit mahasiswa nya. Bagaimana menurut anda mengenai hal ini?

4.      Pemerintah telah membuat Undang Undang yang mengatur tentang skripsi di Indonesia diatur pada UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Namun, peraturan ini belum mampu mengatasi berbagai pelanggaran yang terjadi seperti maraknya plagiat karya ilmiah Apa langkah yang harus diambil pemerintah dalam mengatasi masalah ini?

5.      Dapatkah skripsi dijadikan sebagai pembuktian kemampuan mahasiswa/i di bidang keilmuannya? Berikan tanggapan mu!


6.      Saat ini, jasa pembuatan skripsi sangat menjamur di lingkungan perguruan tinggi, alasan upah yang tinggi menjadi salah satu alasan pekerjaan ini digeluti oleh pihak pihak tertentu. Bagaimana pendapat anda mengenai jasa pembuatan skripsi? Berikan alasan!

7.      Jika anda seorang mahasiswa/mahasiswi apa yang anda lakukan untuk menyelesaikan skripsi anda?

LAPORAN HASIL DISKUSI
KELOMPOK I

Hari, tanggal        :  Sabtu, 22 Agustus 2015
Waktu                  :  Pukul 07.15 - 08.45
Tempat                :  Kelas XII IPA 1
Tema diskusi       :  Skripsi di Perguruan Tinggi
Tujuan                 : 
1.      Menemukan

Pelaksana Diskusi
1.      Moderator       :  Ady Wijaya
2.      Notulis            :  Rivha Ramadhanty
3.      Pemakalah       :  Yovinca Prafika
4.      Anggota          :  - Panji Firda Mukti
                           - Robi Hardi
                           - Siti Hafizah Nailatul Qaramah

1.     Hasil-hasil Diskusi

1.      Masalah pertama
·         Pertanyaan :
Sebagai calon mahasiswa atau mahasiswi apa pendapat anda mengenai wacana “Skipsi akan dihapuskan”? jelaskan!

·         Pengusul / Penanggap :
1.   Julius Sumitra
Apakah benar jika skripsi di hapus maka waktu kuliah akan ditambah menjadi 7 tahun ?
2.   Panji Firda Mukti
Dalam pencarian beberapa sumber, tidak pernah mendapatkan fakta tentang penambahan waktu kuliah menjadi 7 tahun jika skripsi di hapuskan, melaikan jika skripsi dihapuskan ada 2 pilihan yaitu pengabdian masyarakat dan penelitian laboratorium.
3.   Julius Sumitra
Penghapusan skripsi merupakan tindakan yang tepat, karena banyak sekali hal-hal yang menyulitkan mahasiswa/i sehingga sangat tidak efektif karena dapat membuat mahasiswa/i mencari jalan pintas sedangkan pengabdian masyarakat akan tampak lebih nyata.
4.   M. Alfaridzi Nazwar
Sangat setuju jika skripsi benar-banar dihapuskan. Karena banyak sekali kecurangan yang timbul akibat adanya tugas akhir berupa skkripsi, contoh kecurangan seperti pembuatan skripsi yang diupahkan. Skripsi yang diupahkan merupakan penelitian palsu. Sehingga dapat dijadikan indikasi adanya pembohongan atau kecurangan publik.




5.   Medi Khairun Ahmad
Tidak setuju jika skripsi dihapuskan, karena jika skripsi dihapuskan maka krearivitas dalam meneliti akan menurun. Untuk itu diberi beberapa pilihan, tergantung kepada mahasiswa/i untuk memilih tugas akhir yang tepat dengan tidak menurunkan kemampuan dalam meneliti.
6.   Nataya Agustinova
Tidak setuju jika skripsi benar-benar akan dihapuskan, skripsi  cukup dihapuskan sebagai syarat kelulusan saja sehingga ada pilihan lain yang bisa dijadikan alternatif mahasiswa/i dalam menyelesaikan sarjana strata satu nya.
7.   Yudi Bagaskoro
Tidak harus dihapuskan, hal ini dapat memacu pemikiran secara logis, sistematis, sehingga dapat lebih baik dalam dunia kerja dan dosen dapat memilah dan memillih mana yang skripsi tiruan dan mana skripsi hasil sendiri.
8.   Farah Zahra
Terhadap pemalsuan dalam pembuatan skripsi, seharusnya dosen lebih teliti dalam menguji skripsi ketika ujian.


·         Kesimpulan
Skripsi tidak harus menjadi syarat tugas akhir sebagai penentu kelulusan menjadi sarjana. Melainkan diberi beberapa pilihan tugas akhir, sehingga mahasiswa dapat mengembangka pola pilkirnya.

2.      Permasalahan kedua
·         Pertanyaan :
Jika seandainya skripsi memang benar dihapuskan, tugas akhir apakah yang tepat untuk menggantikan skripsi? Jelaskan alasannya!

·         Pengusul / Penanggap :
a.      Gia Fristicha
Sesuai dengan rencana pemerintah yaitu diganti denga pengabdian masyarakat atau penelitian laboratorium. Jika salah satu diantara nya dilakukan dengan benar maka kemampuan mahasiswa/i dapat terasah.
b.      M Alfaridzi Nazwar
Pengabdian masyarakat telah ada di semester 3. Jika skripsi dihapuskan maka KKN-nya menjadi 2 kali, sehingga sangat tidak efektif.
c.       Medi Khairun Ahmad
Tugas akhir yang tepat ialah ketika dosen memiliki ide baru, maka mahasiswa/I lah yang melaksanakan ide tersebut. Melakukan sebuah penelitian pada masyarakat sehingga ilmu mereka dapat di aplikasikan.
d.      Dewi Sagita A R
Mahasiswa/i langsung mempraktekan materi yang didapatkan
e.       Panji Firda Mukti
Memang ada dua opsi. Namun, untuk pilihan penelitain di laboratorium tidak semua jurusan dapat dilakukan dilabor, sehingga pengabdian masyarakat lebih baik dilakukan untuk tugas akhir.
f.        Saskia Almarita
Menanggapi pernyataan Panji, pilihan dalam tugas akhir lebih baik pada penelitian laboratorium karena pengabdian masyarakat sudah ada di SKS di sebut KKN.
g.      Medi Khairun Ahmad
Penelitian laboratorium menggunakan proposal, sehingga diperlukan kemampuan dalam penyusunan laporan secara sistematis. Hal itu merupakan wujud lain dalam skripsi karena setelahh penelitian laboratorium ada laporannya.
h.      Yudi Bagaskoro
Lebih baik jika kedua pilihan digabungkan. Tujuan untuk menjadi sarjana ialah agar nantinya dapat mengabdi pada masyarakat. Sehingga apabila hanya penilitan labor saja, maka calon sarjana tersebut sulit beradaptasi dengan lingkungan masyarakat. Untuk penelitian dilabor, mahasiswa/I dapat menemukan ilmu baru yang nantinya dapat berguna dalam masyarakat.
i.        M. Al-Fridzi Nazwar
Penemuan ilmu baru hampir sama dengan skipsi, sehigga kata tersebut lebih rancu.
j.        Medi Khairun Ahmad
Penelitian laboratorium merupakan ilmu baru secara praktek. Skripsi sama dengan ilmu baru secara teoritis.
k.       Saskia Almarita
Apa bedanya skripsi dengan penelitian laboratorium?
l.        Panji Firda Mukti
Skripsi harusnya berbeda dengan penelitia laboratorium
m.    Saskia Almarita
Penelitain juga merupakan bentuk dari skripsi.
n.      Panji Firda Mukti
Dalam penelitian labor lebih pada penelitian yang dilakukan secara berkelompok atau menyelesaikan bersama atas suatu masalah.
o.      Medi Khairun Ahmad
Skripsi tidak hanya teoritis secara ilmiah. Ada hasil dan pembahasan. Maksudnya hanya sekedar tertulis ketika dalam sebuah penelitian

·         Kesimpulan :
Tugas akhir yang tepat ialah menggabungkan antara dua pilihan yang diajukan pemerintah, yaitu penelitian labor dan pengadian masyarakat. Dalam penelitian labor juga diperlukan kemampuan mahasiswa/I untuk memadukan pengetahuan dan keterampilannya yang nantinya juga diperlukan ketika bekerja dan berinteraksi dengan lingkungan masyarakat.


3.      Permasalahan ketiga
·         Pertanyaan :
Salah satu alasan keterlambatan mahasiswa dalam menyelesaikan skripsi nya ialah karna dosen yang dianggap mempersulit mahasiswanya. Bagaimana menurut anda mengenai hal ini?







·         Pengusul / Penanggap :
a.      Farah zahra
Dosen tidak mempersulit, jika dosen mengkritisi sebuah skripsi maka tujuan dosen tersebut ialah untuk menguji kamampuan  mahasiswa/I dalam pembuatan skripsi tersebut.
b.      Julius sumitra
Itu hanya tanggapan miring mahasiwa/I saja. Dosen bukan mempersulit  melainkan dosen mengoreksi skripsi karena ingin mahasiswa/I lebih baik dalam penulisan karya ilmiah.
c.       Medi khairun ahmad
Wajar jika dosen memberikan banyak coretan pada skripsi, hal ini dapat mengembangkan kemampuan mahasiswa/I dalam berpikir logis dan menulis secara sistematis.
d.      Yovinca prafika
Maksud dari dosen mempersullit ini ialah sulitnya mahasiswa/I ketika ingin meminta tanda tangan dosen atau ingin bertemu dosen yang bersangkutan.
e.       M. al-faridzi nazwar
Hal yang wajar ketika mahasiswa/I nya sulit dalam bertemu dosennnya, hal ini terutama di universitas besar, karena seringkali dosen disuatu tempat juga mengajar ditempat lain atau dikenal dengan istilah dosen terbang. Dosen ialah orang pandai, penting, dan dibutuhkan. Mahasiswa/I harus sabar dan memahami kondisi ini.
·         Kesimpulan :
Dosen mempersulit mahasiswa/I nya merupakan pandangan yang keliru karena perbaikan yang diperintahkan dosen bertujuan untuk menguji kemampuan mahasiswa/I nya di bidang nya masing-masing.

4.      Permasalahan keempat
·         Pertanyaan :
Pemerintah telah membuat Undang Undang yang mengatur tentang skripsi di Indonesia diatur pada UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Namun, peraturan ini belum mampu mengatasi berbagai pelanggaran yang terjadi seperti maraknya plagiat karya ilmiah Apa langkah yang harus diambil pemerintah dalam mengatasi masalah ini?

·         Pengusul / Penanggap :
a.      Farah zahra
Pelanggaran yang terjadi ini dapat diminimalisir dengan diperketatnya pengujian terhadap materi skripsi oleh dosen kepada mahasiswa/I nya. Dengan begitu dosen dapat mengetahui mana skripsi yang dibuat sendiri atau yang diupahkan dengan orang lain.
b.      M. al-faridzi nazwar
Selain itu pencantuman matrai pada setiap hasil karya ilmiah dapat dilakukan, agar plagiat karya ilmiah tidak terjadi lagi karena yang melakukan plagiat dapat dituntut dihadapan hukum.





c.       Julius sumitra
Peraturan pemerintah telah dibuat. Namun, masih banyak mahasiswa/I yang hanya meniru skripsi terdahulu. Ini adalah pola pikir orang indonesia yang kebanyakan hanya ingin cepat, mudah, walaupun harus mengeluarkan biaya yang besar. Disini pemerintah telah membuat suatu program yang dinamakan revolusi mental.
d.      Leliyana nurqolbi
Sesuai dengan masalah yang diajukan, seharusnya lebih fokus pada langkah pemerintah dalam menyikapi hal ini.
e.       Medi khairun ahmad
Sebelumnya telah dijelaskan bahwa pemerintah sedang menggalakkan progaram revolusi mental yang dapat mengubah pola pikir generasi berikutnya. Sehingga keinginan untuk mandiri dalam mengerjakan skripsi dapat datang dari diri masing-masing

·         Kesimpulan :
Langkah yang tepat ialah melakukan revolusi mental, hal ini dilakukan agar dapat mengubah mental dan pola pikir generasi berikutnya sehingga dapat bertanggung jawab terhadap semua hal yang dilakukan. Selain itu, diperlukan bantuan dari para pengajar atau dosen agar lebih ketat ketika melakukan pengujian terhadap skripsi yang di ajukan.

5.      Permasalahan kelima
·         Pertanyaan :
Dapatkah skripsi dijadikan sebagai pembuktian kemampuan mahasiswa/i di bidang keilmuannya? Berikan tanggapan mu!

·         Pengusul / Penanggap :
a.      Dewi sagita
Jika skripsi itu dibuat sendiri oleh mahasiswa/I maka tentunya hasil skripsi terebut merupakan pembuktian nya bahwa ia telah menguasai bidang nya.
b.      Saskia almarita
Selain itu kuallitas dari isi skripsi juga dapat membuktikan kemampuan mahasiswa/I terhadap ilmu yang di perolehnya selama kuliah. Namun, disisi lain harus dilihat apakah skripsi tersebut dapat dipertanggung jawabkan oleh nya atau tidak.

·         Kesimpulan
Skripsi yang berkuallitas dan dapat dipertanggung jawabkan lah yang dapat mencerminkan kemampuan mahasiswa/I dalam bidang nya masing-masing.










6.      Permasalahan keenam
·         Pertanyaan :
Saat ini, jasa pembuatan skripsi sangat menjamur di lingkungan perguruan tinggi, alasan upah yang tinggi menjadi salah satu alasan pekerjaan ini digeluti oleh pihak pihak tertentu. Bagaimana pendapat anda mengenai jasa pembuatan skripsi? Berikan alasan!

·         Pengusul / Penanggap :
a.      Julius sumitra
Hal ini sudah dibahas pada masalah sebelumya, jadi lebih baik jika dilanjutkan dengan masalah berikutnya.

7.      Permasalahan ketujuh
·         Pertanyaan :
Jika anda seorang mahasiswa/mahasiswi apa yang anda lakukan untuk menyelesaikan skripsi anda?

·         Pengusul / Penanggap :
a.      Medi khairun ahmad
Jika saya seorang mahasiswa maka saya akan melakukan penelitian labor dan mengabdi pada masyarakat. Saya akan menyusun skripsi sesuai dengan bidang saya dan bersungguh-sungguh menyelesaikan nya dan tidak menunda-nunda waktu sehingga skripsi saya dapat selesai dengan tepat waktu.
b.      Julius sumitra
Saya akan menulis skripsi saya secara sistematis dan sesuai dengan kaidah yang ditetapkan.

·         Kesimpulan
Mengerjakan skripsi sendiri sesuai dengan kemampuan merupakan hal yang harus dilakukan seluruh mahasiswa/i.




















2.     Kesimpulan Akhir

     Skripsi tidak harus dihapuskan melainkan diberi beberapa pilihan seperti pengabdian masyarakat dan atau penelitian labor yang bisa digabungkan. Dengan begitu, ilmu yang diperoleh secara teoritis dapat dipraktekkan langsung pada lingkungan. Karena tujuan akhir dari menjadi seorang sarjana ialah agar dapat mengabdi pada lingkungan masyarakat. Kecurangan yang banyak dilakukan ketika pembuatan skripsi dapat terjadi karena kesalahan pola pikir masyarakat sehingga harus ada rovolusi mental seperti program pemerintah saat ini.







                                                                                                      Tembilahan, 22 Agustus 2015
Notulis,




                                                                                                                      Rivha Ramadhanty



0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2016 Princessea | Designed With By Blogger Templates
Scroll To Top