DISKUSI KELOMPOK
“SKRIPSI
DI PERGURUAN TINGGI”
Disusun Oleh :
KELOPOK 1
Ady Wijaya
Panji Firda Mukti
Rivha Ramadhanty
Roby Hardi
Siti Hafizah Nailatul Q
Yovinca Prafika
Kelas
X
II
IPA 1
SMA
Negeri 1 Tembilahan Hulu
T.A. 2015/2016
SKRIPSI
DI PERGURUAN TINGGI
Skripsi adalah istilah yang digunakan di Indonesia untuk mengilustrasikan suatu
karya tulis ilmiah berupa paparan tulisan hasil penelitian sarjana S1 yang membahas suatu
permasalahan/fenomena dalam bidang ilmu tertentu dengan menggunakan
kaidah-kaidah yang berlaku.
Skripsi bertujuan agar mahasiswa mampu menyusun dan
menulis suatu karya ilmiah, sesuai dengan bidang ilmunya. Mahasiswa yang mampu
menulis skripsi dianggap mampu memadukan pengetahuan dan keterampilannya dalam
memahami, menganalisis, menggambarkan, dan menjelaskan masalah yang berhubungan
dengan bidang keilmuan yang diambilnya.
Skripsi
merupakan persyaratan untuk mendapatkan status sarjana (S1) di setiap Perguruan
Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Indonesia.
Istilah skripsi sebagai tugas akhir sarjana hanya digunakan di Indonesia. Negara lain, seperti Australia
menggunakan istilah thesis untuk penyebutan tugas akhir dengan riset untuk jenjang undergraduate (S1), postgraduate (S2),
Ph.D. dengan riset (S3) dan disertation untuk tugas riset dengan ukuran yang kecil baik undergraduate (S1) ataupun postgraduate
(pascasarjana). Sedangkan di Indonesia skripsi untuk jenjang S1, tesis untuk
jenjang S2, dan disertasi untuk jenjang S3.
Dalam penulisan
skripsi, mahasiswa dibimbing oleh satu atau dua orang pembimbing yang berstatus
dosen pada
perguruan tinggi tempat mahasiswa
kuliah. Untuk penulisan skripsi yang dibimbing oleh dua orang, dikenal istilah
Pembimbing I dan Pembimbing II. Biasanya, Pembimbing I memiliki peranan yang
lebih dominan bila dibanding dengan Pembimbing II.
Karakteristik Skripsi
Skripsi yang disusun mahasiswa harus memiliki
karakteristik sebagai berikut :
- Merupakan hasil karya asli, bukan jiplakan bagi sebagian atau secara keseluruhan (dibuat pernyataan di atas kertas segel bermaterai Rp. 6.000,00).
- Mempunyai relevansi dengan Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi.
- Mempunyai manfaat teoritis atau praktis.
- Sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan.
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baku, baik dan benar menurut Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Untuk melakukan penyusunan skripsi, mahasiswa harus
memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut :
- Telah lulus mata kuliah dengan beban studi 110 sks.
- Nilai D tidak lebih dari 20% dan tidak ada nilai E.
- Telah lulus mata kuliah Statistik Sosial bagi Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Metode Penelitian Sosial dan Metode Penelitian Komunikasi bagi Program Studi Ilmu Komunikasi.
- Memenuhi persyaratan administrasi keuangan yang telah ditentukan.
Beberapa
universitas
negeri sudah memberlakukan pilihan pengganti skripsi, seperti mengerjakan
pengabdian masyarakat atau laporan penelitian. BahkanAmerika Serikat, skripsi
dapat diganti dengan menjalankan project atau proyek tertentu. Perbuatan plagiat
dalam penulisan karya ilmiah merupakan tindak
pidana. Orang yang terbukti melakukan plagiat dalam penulisan karya ilmiah
untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi terancam sanksi
pencabutan gelar, pembatalan ijazah, bahkan ancaman pidana penjara. Undang Undang yang mengatur tentang
skripsi di Indonesia diatur pada UU No 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Kementerian
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) sedang merancang
kebijakan baru yang menghapus kewajiban penulisan skripsi sebagai syarat
kelulusan program sarjana (S1). Motivasinya untuk menekan potensi kecurangan
penyusunan tugas akhir itu. Rencana skripsi bukan kewajiban lagi itu,
disampaikan langsung Menristekdikti Muhammad Nasir di rumah dinasnya komplek Widya
Candra, Jakarta. Menurut mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) itu,
penulisan skripsi sedang dikaji menjadi syarat opsional saja untuk lulus
sarjana. “Sebagai gantinya nanti mahasiswa akan diberikan pilihan-pilihan,”
ujar Nasir.
Opsi untuk lulus
selain menyusun skripsi adalah, mengerjakan pengabdian ke masyarakat atau
laporan penelitian di laboratorium. Sejak masih aktif di kampus dulu, Nasir
sudah paham dengan kenakalan mahasiswa dalam bentuk membeli skripsi. Atau
membayar jasa penyusunan skripsi. Nah untuk memotong mata rantai itu, muncul
rencana kebijakan syarat lulus tidak musti menyusun skripsi. Diharapkan
mahasiswa yang lebih jago penelitian laboratorium, tidak merasa dipaksa untuk
menyusun skripsi. Begitu pula mahasiswa yang cenderung memilih pengabdian
masyarakat, tidak perlu harus menyusun skripsi.
Apalagi proses kuliah selama ini terkait dengan Tridharma Perguruan Tinggi. Yang terdiri dari pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Apalagi proses kuliah selama ini terkait dengan Tridharma Perguruan Tinggi. Yang terdiri dari pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Bukan
tanpa alasan bila Menristek dan Pendidikan Tinggi ingin menghilangkan skripsi.
Selain karena faktor maraknya jual-beli skripsi atau copy-paste skripsi. Faktor
biaya juga mungkin beliau pertimbangkan.
Terkait wacana dihapuskannya skripsi
sebagai tugas akhir mahasiswa strata 1 (S1) oleh Kementrian Ristek dan
Pendidikan Tinggu, Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), Tri Hanggono Achmad
dan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Kadarsah Suryadi menanggapinya
berbeda.Tri menyebutkan yang perlu dilihat, kebijakan itu bukan pada skripsinya.
"Prinsipnya, kompetensi yang akan dicapai adalah kemampuan berpikir komprehensif dan akademik writing. Bentuknya tidak harus skripsi. Masih banyak metode lain yang bisa ditempuh," kata Tri kepada wartawan, Jumat (19/6/2015).
Yang kalah penting, lanjut Tri hasil akademik itu harus bisa didiseminasikan. Bentuknya dapat berupa publikasi. Justru tanpa skripsi di akhir studi justru akan lebih sederhana.
Menurut Tri, skripsi itu hanya momentumnya. Ide penelitian dapat muncul dari awal. Bahkan ide itu dapat menjadi bagian riset dosen.
Terkait dengan kriteria kelulusan, Tri menyebutkan perlu dilakukan pengujian yang komprehensif. Tugas penulisan itu hanya menjadi bagian dari kriteria kelulusan.
Banyak
diantara teman-teman mahasiswa yang merasa bahwa skripsi adalah sebuah beban. Mengerjakan sebuah
skripsi saat ini tidak cukup dengan biaya yang minim meskipun dikerjakan
sendiri (dengan cara yang jujur, tanpa copy-paste skripsi yang sudah ada atau
menggunakan jasa pembuatan skripsi). Karena diperlukan biaya untuk cetak
skripsi, belum lagi bila ada revisi dari dosen pembimbing. Bolak-balik ke
tempat nge-print sudah jadi rutinitas mahasiswa tingkat akhir.
Pilar perguruan tinggi adalah
penelitian. Wujud tulen penelitian itu adalah skripsi, mendeskripiskan hasil
penelitian, cara berlogika mahasiswa Strata 1, teknik menyelesaikan problema
peneltian, berkarya tulis yang runtut, pola kognitif dalam membahas dan
trik-trik dalam meracik kesimpulan berserta penelusuran referentor yang
sistematik. Bukankah segala ini, hingga skripsi masihlah menjadi top ranking
dalam tugas penghujung seorang mahasiwa S1?
Lalu masalah lainnya: bila
pembuatan skripsi dihapuskan, apa yang membedakan lulusan S-1 dan D-III selain
lama kuliahnya? Skripsi-lah yang membedakan sarjana dengan ahli madya,
mahasiswa lulusan S-1 dituntut untuk lebih memahami ilmu secara teoritis dan
harus memiliki keahlian untuk menganalisis. Tidak seperti lulusan diploma yang
memang disiapkan untuk dunia kerja sesuai dengan bidang keahlian yang
dipelajari. Kalau skripsi dihapuskan, mungkin sebaiknya sekalian saja hapuskan
program pendidikan S-1 diseluruh Perguruan Tinggi di Indonesia.
Pemerintah harus membuat
undang-undang mengenai legalitas dan orisinalitas karya tulis (tidak hanya
skripsi, namun juga tesis dan disertasi), kemudian menghukum para pelanggar
dengan hukuman yang sangat berat sehingga ijazah palsu, jasa pembuatan skripsi,
dan plagiator skripsi benar-benar hilang dari Bumi Pertiwi.Untuk tindakan jangka panjang, pemerintah juga harus mampu tanamkan budaya hidup jujur sejak dini kepada generasi muda yang jadi garapan Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Pentingnya menanamkan nilai-nilai moral dengan tidak mengutamakan hasil akhir melainkan prosesnya, karena skripsi adalah hasil sebuah proses. Memang bukan hal yang mudah, tapi kalau terus dibiarkan, negeri ini akan jadi sarang pembohong, sarang penipu, dan sarang pemalsu.
1. Sebagai
calon mahasiswa atau mahasiswi apa pendapat anda mengenai wacana “Skipsi akan
dihapuskan”? jelaskan!
2. Jika
seandainya skripsi memang benar dihapuskan, tugas akhir apakah yang tepat untuk
menggantikan skripsi? Jelaskan alasannya!
3. Salah satu
alasan keterlambatan mahasiswa dalam menyelesaikan skripsi nya ialah karna
dosen yang dianggap mempersulit mahasiswa nya. Bagaimana menurut anda mengenai
hal ini?
4. Pemerintah
telah membuat Undang Undang yang mengatur tentang skripsi di
Indonesia diatur pada UU No 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Namun, peraturan ini belum
mampu mengatasi berbagai pelanggaran yang terjadi seperti maraknya plagiat
karya ilmiah Apa langkah yang harus diambil pemerintah dalam mengatasi masalah
ini?
5. Dapatkah
skripsi dijadikan sebagai pembuktian kemampuan mahasiswa/i di bidang
keilmuannya? Berikan tanggapan mu!
6. Saat ini,
jasa pembuatan skripsi sangat menjamur di lingkungan perguruan tinggi, alasan
upah yang tinggi menjadi salah satu alasan pekerjaan ini digeluti oleh pihak
pihak tertentu. Bagaimana pendapat anda mengenai jasa pembuatan skripsi?
Berikan alasan!
7. Jika anda
seorang mahasiswa/mahasiswi apa yang anda lakukan untuk menyelesaikan skripsi
anda?
LAPORAN HASIL DISKUSI
KELOMPOK I
Hari, tanggal :
Sabtu, 22 Agustus 2015
Waktu : Pukul 07.15 - 08.45
Tempat : Kelas XII IPA 1
Tema diskusi :
Skripsi di Perguruan Tinggi
Tujuan :
1. Menemukan
Pelaksana
Diskusi
1.
Moderator : Ady Wijaya
2.
Notulis : Rivha Ramadhanty
3.
Pemakalah : Yovinca Prafika
4.
Anggota : - Panji Firda Mukti
- Robi
Hardi
- Siti Hafizah Nailatul Qaramah
1. Hasil-hasil Diskusi
1. Masalah
pertama
·
Pertanyaan :
Sebagai
calon mahasiswa atau mahasiswi apa pendapat anda mengenai wacana “Skipsi akan
dihapuskan”? jelaskan!
·
Pengusul / Penanggap :
1. Julius Sumitra
Apakah benar jika skripsi di
hapus maka waktu kuliah akan ditambah menjadi 7 tahun ?
2. Panji Firda Mukti
Dalam pencarian beberapa sumber,
tidak pernah mendapatkan fakta tentang penambahan waktu kuliah menjadi 7 tahun
jika skripsi di hapuskan, melaikan jika skripsi dihapuskan ada 2 pilihan yaitu
pengabdian masyarakat dan penelitian laboratorium.
3. Julius Sumitra
Penghapusan skripsi merupakan
tindakan yang tepat, karena banyak sekali hal-hal yang menyulitkan mahasiswa/i
sehingga sangat tidak efektif karena dapat membuat mahasiswa/i mencari jalan
pintas sedangkan pengabdian masyarakat akan tampak lebih nyata.
4. M. Alfaridzi Nazwar
Sangat setuju jika skripsi
benar-banar dihapuskan. Karena banyak sekali kecurangan yang timbul akibat
adanya tugas akhir berupa skkripsi, contoh kecurangan seperti pembuatan skripsi
yang diupahkan. Skripsi yang diupahkan merupakan penelitian palsu. Sehingga
dapat dijadikan indikasi adanya pembohongan atau kecurangan publik.
5. Medi Khairun Ahmad
Tidak setuju jika skripsi
dihapuskan, karena jika skripsi dihapuskan maka krearivitas dalam meneliti akan
menurun. Untuk itu diberi beberapa pilihan, tergantung kepada mahasiswa/i untuk
memilih tugas akhir yang tepat dengan tidak menurunkan kemampuan dalam
meneliti.
6. Nataya Agustinova
Tidak setuju jika skripsi
benar-benar akan dihapuskan, skripsi
cukup dihapuskan sebagai syarat kelulusan saja sehingga ada pilihan lain
yang bisa dijadikan alternatif mahasiswa/i dalam menyelesaikan sarjana strata
satu nya.
7. Yudi Bagaskoro
Tidak harus dihapuskan, hal ini
dapat memacu pemikiran secara logis, sistematis, sehingga dapat lebih baik
dalam dunia kerja dan dosen dapat memilah dan memillih mana yang skripsi tiruan
dan mana skripsi hasil sendiri.
8. Farah Zahra
Terhadap pemalsuan dalam
pembuatan skripsi, seharusnya dosen lebih teliti dalam menguji skripsi ketika
ujian.
·
Kesimpulan
Skripsi tidak harus menjadi
syarat tugas akhir sebagai penentu kelulusan menjadi sarjana. Melainkan diberi
beberapa pilihan tugas akhir, sehingga mahasiswa dapat mengembangka pola
pilkirnya.
2.
Permasalahan
kedua
·
Pertanyaan
:
Jika seandainya skripsi memang
benar dihapuskan, tugas akhir apakah yang tepat untuk menggantikan skripsi?
Jelaskan alasannya!
·
Pengusul
/ Penanggap :
a. Gia Fristicha
Sesuai dengan rencana pemerintah
yaitu diganti denga pengabdian masyarakat atau penelitian laboratorium. Jika salah
satu diantara nya dilakukan dengan benar maka kemampuan mahasiswa/i dapat
terasah.
b. M Alfaridzi Nazwar
Pengabdian masyarakat telah ada
di semester 3. Jika skripsi dihapuskan maka KKN-nya menjadi 2 kali, sehingga
sangat tidak efektif.
c. Medi Khairun Ahmad
Tugas akhir yang tepat ialah
ketika dosen memiliki ide baru, maka mahasiswa/I lah yang melaksanakan ide
tersebut. Melakukan sebuah penelitian pada masyarakat sehingga ilmu mereka
dapat di aplikasikan.
d. Dewi Sagita A R
Mahasiswa/i langsung mempraktekan
materi yang didapatkan
e. Panji Firda Mukti
Memang ada dua opsi. Namun, untuk
pilihan penelitain di laboratorium tidak semua jurusan dapat dilakukan dilabor,
sehingga pengabdian masyarakat lebih baik dilakukan untuk tugas akhir.
f.
Saskia
Almarita
Menanggapi pernyataan Panji,
pilihan dalam tugas akhir lebih baik pada penelitian laboratorium karena
pengabdian masyarakat sudah ada di SKS di sebut KKN.
g. Medi Khairun Ahmad
Penelitian laboratorium
menggunakan proposal, sehingga diperlukan kemampuan dalam penyusunan laporan
secara sistematis. Hal itu merupakan wujud lain dalam skripsi karena setelahh
penelitian laboratorium ada laporannya.
h. Yudi Bagaskoro
Lebih baik jika kedua pilihan
digabungkan. Tujuan untuk menjadi sarjana ialah agar nantinya dapat mengabdi
pada masyarakat. Sehingga apabila hanya penilitan labor saja, maka calon
sarjana tersebut sulit beradaptasi dengan lingkungan masyarakat. Untuk
penelitian dilabor, mahasiswa/I dapat menemukan ilmu baru yang nantinya dapat
berguna dalam masyarakat.
i.
M.
Al-Fridzi Nazwar
Penemuan ilmu baru hampir sama
dengan skipsi, sehigga kata tersebut lebih rancu.
j.
Medi
Khairun Ahmad
Penelitian laboratorium merupakan
ilmu baru secara praktek. Skripsi sama dengan ilmu baru secara teoritis.
k. Saskia Almarita
Apa bedanya skripsi dengan
penelitian laboratorium?
l.
Panji
Firda Mukti
Skripsi harusnya berbeda dengan
penelitia laboratorium
m. Saskia Almarita
Penelitain juga merupakan bentuk
dari skripsi.
n. Panji Firda Mukti
Dalam penelitian labor lebih pada
penelitian yang dilakukan secara berkelompok atau menyelesaikan bersama atas
suatu masalah.
o. Medi Khairun Ahmad
Skripsi tidak hanya teoritis
secara ilmiah. Ada hasil dan pembahasan. Maksudnya hanya sekedar tertulis
ketika dalam sebuah penelitian
·
Kesimpulan
:
Tugas akhir yang tepat ialah
menggabungkan antara dua pilihan yang diajukan pemerintah, yaitu penelitian
labor dan pengadian masyarakat. Dalam penelitian labor juga diperlukan
kemampuan mahasiswa/I untuk memadukan pengetahuan dan keterampilannya yang
nantinya juga diperlukan ketika bekerja dan berinteraksi dengan lingkungan
masyarakat.
3.
Permasalahan
ketiga
·
Pertanyaan
:
Salah satu alasan
keterlambatan mahasiswa dalam menyelesaikan skripsi nya ialah karna dosen yang
dianggap mempersulit mahasiswanya. Bagaimana menurut anda mengenai hal ini?
·
Pengusul
/ Penanggap :
a. Farah zahra
Dosen tidak mempersulit, jika
dosen mengkritisi sebuah skripsi maka tujuan dosen tersebut ialah untuk menguji
kamampuan mahasiswa/I dalam pembuatan
skripsi tersebut.
b. Julius sumitra
Itu hanya tanggapan miring
mahasiwa/I saja. Dosen bukan mempersulit
melainkan dosen mengoreksi skripsi karena ingin mahasiswa/I lebih baik
dalam penulisan karya ilmiah.
c. Medi khairun ahmad
Wajar jika dosen memberikan
banyak coretan pada skripsi, hal ini dapat mengembangkan kemampuan mahasiswa/I
dalam berpikir logis dan menulis secara sistematis.
d. Yovinca prafika
Maksud dari dosen mempersullit
ini ialah sulitnya mahasiswa/I ketika ingin meminta tanda tangan dosen atau
ingin bertemu dosen yang bersangkutan.
e. M. al-faridzi nazwar
Hal yang wajar ketika mahasiswa/I
nya sulit dalam bertemu dosennnya, hal ini terutama di universitas besar,
karena seringkali dosen disuatu tempat juga mengajar ditempat lain atau dikenal
dengan istilah dosen terbang. Dosen ialah orang pandai, penting, dan
dibutuhkan. Mahasiswa/I harus sabar dan memahami kondisi ini.
·
Kesimpulan
:
Dosen mempersulit mahasiswa/I nya
merupakan pandangan yang keliru karena perbaikan yang diperintahkan dosen
bertujuan untuk menguji kemampuan mahasiswa/I nya di bidang nya masing-masing.
4.
Permasalahan
keempat
·
Pertanyaan
:
Pemerintah telah membuat Undang Undang yang mengatur tentang skripsi di
Indonesia diatur pada UU No 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Namun, peraturan ini
belum mampu mengatasi berbagai pelanggaran yang terjadi seperti maraknya
plagiat karya ilmiah Apa langkah yang harus diambil pemerintah dalam mengatasi
masalah ini?
·
Pengusul
/ Penanggap :
a. Farah zahra
Pelanggaran yang terjadi ini
dapat diminimalisir dengan diperketatnya pengujian terhadap materi skripsi oleh
dosen kepada mahasiswa/I nya. Dengan begitu dosen dapat mengetahui mana skripsi
yang dibuat sendiri atau yang diupahkan dengan orang lain.
b. M. al-faridzi nazwar
Selain itu pencantuman matrai
pada setiap hasil karya ilmiah dapat dilakukan, agar plagiat karya ilmiah tidak
terjadi lagi karena yang melakukan plagiat dapat dituntut dihadapan hukum.
c. Julius sumitra
Peraturan pemerintah telah
dibuat. Namun, masih banyak mahasiswa/I yang hanya meniru skripsi terdahulu.
Ini adalah pola pikir orang indonesia yang kebanyakan hanya ingin cepat, mudah,
walaupun harus mengeluarkan biaya yang besar. Disini pemerintah telah membuat
suatu program yang dinamakan revolusi mental.
d. Leliyana nurqolbi
Sesuai dengan masalah yang
diajukan, seharusnya lebih fokus pada langkah pemerintah dalam menyikapi hal
ini.
e. Medi khairun ahmad
Sebelumnya telah dijelaskan bahwa
pemerintah sedang menggalakkan progaram revolusi mental yang dapat mengubah
pola pikir generasi berikutnya. Sehingga keinginan untuk mandiri dalam
mengerjakan skripsi dapat datang dari diri masing-masing
·
Kesimpulan
:
Langkah yang tepat ialah
melakukan revolusi mental, hal ini dilakukan agar dapat mengubah mental dan
pola pikir generasi berikutnya sehingga dapat bertanggung jawab terhadap semua
hal yang dilakukan. Selain itu, diperlukan bantuan dari para pengajar atau
dosen agar lebih ketat ketika melakukan pengujian terhadap skripsi yang di
ajukan.
5.
Permasalahan
kelima
·
Pertanyaan
:
Dapatkah skripsi dijadikan
sebagai pembuktian kemampuan mahasiswa/i di bidang keilmuannya? Berikan
tanggapan mu!
·
Pengusul
/ Penanggap :
a. Dewi sagita
Jika skripsi itu dibuat sendiri
oleh mahasiswa/I maka tentunya hasil skripsi terebut merupakan pembuktian nya
bahwa ia telah menguasai bidang nya.
b. Saskia almarita
Selain itu kuallitas dari isi
skripsi juga dapat membuktikan kemampuan mahasiswa/I terhadap ilmu yang di
perolehnya selama kuliah. Namun, disisi lain harus dilihat apakah skripsi
tersebut dapat dipertanggung jawabkan oleh nya atau tidak.
·
Kesimpulan
Skripsi yang berkuallitas dan
dapat dipertanggung jawabkan lah yang dapat mencerminkan kemampuan mahasiswa/I
dalam bidang nya masing-masing.
6.
Permasalahan
keenam
·
Pertanyaan
:
Saat ini, jasa pembuatan
skripsi sangat menjamur di lingkungan perguruan tinggi, alasan upah yang tinggi
menjadi salah satu alasan pekerjaan ini digeluti oleh pihak pihak tertentu.
Bagaimana pendapat anda mengenai jasa pembuatan skripsi? Berikan alasan!
·
Pengusul
/ Penanggap :
a. Julius sumitra
Hal ini sudah dibahas pada
masalah sebelumya, jadi lebih baik jika dilanjutkan dengan masalah berikutnya.
7.
Permasalahan
ketujuh
·
Pertanyaan
:
Jika anda seorang
mahasiswa/mahasiswi apa yang anda lakukan untuk menyelesaikan skripsi anda?
·
Pengusul
/ Penanggap :
a. Medi khairun ahmad
Jika saya seorang mahasiswa maka
saya akan melakukan penelitian labor dan mengabdi pada masyarakat. Saya akan
menyusun skripsi sesuai dengan bidang saya dan bersungguh-sungguh menyelesaikan
nya dan tidak menunda-nunda waktu sehingga skripsi saya dapat selesai dengan
tepat waktu.
b. Julius sumitra
Saya akan menulis skripsi saya secara
sistematis dan sesuai dengan kaidah yang ditetapkan.
·
Kesimpulan
Mengerjakan skripsi sendiri
sesuai dengan kemampuan merupakan hal yang harus dilakukan seluruh mahasiswa/i.
2.
Kesimpulan
Akhir
Skripsi tidak harus dihapuskan melainkan
diberi beberapa pilihan seperti pengabdian masyarakat dan atau penelitian labor
yang bisa digabungkan. Dengan begitu, ilmu yang diperoleh secara teoritis dapat
dipraktekkan langsung pada lingkungan. Karena tujuan akhir dari menjadi seorang
sarjana ialah agar dapat mengabdi pada lingkungan masyarakat. Kecurangan yang
banyak dilakukan ketika pembuatan skripsi dapat terjadi karena kesalahan pola
pikir masyarakat sehingga harus ada rovolusi mental seperti program pemerintah
saat ini.
Tembilahan,
22 Agustus 2015
Notulis,
Rivha
Ramadhanty


0 komentar:
Posting Komentar